Cara mengatasi kerusakan di
lingkungan laut, sebenarnya ada dalam diri manusia itu sendiri tergantung dari
kemauan mereka mau atau tidaknya seseorang melakukan hal tersebut. Diantaranya:
a)
Meningkatkan pendayagunaan potensi laut
dan dasar laut
Peningkatan
pendayagunaan potensi yang ada di lingkungan laut,baik luar maupun dalam laut.
Misalnya dalam pendayagunaan lingkungan laut sebagai pariwisata,budidaya rumput
laut, maupun budidaya ikan. Dimana dalam peningkatan ini peran pemerintah juga
harus diikut sertakan dalam proses pendayagunan laut ini, seperti yang sudah
diatur dalam Undang-Undang Repubik Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB IV Pasal 8 Ayat 1 dan Pasal 9 Ayat 1 dan
Ayat 2.
b)
Meningkatkan harkat dan taraf hidup
nelayan
Penangkapan
ikan sebagai cara mencari nafkah para nelayan ataupun untuk indutri perikanan
dapat diperbolehkan. Asal cadangan ikan yang mereka tangkap tidak dalam keadaan
punah, sedangkan untuk ikan yang belum mencapai besar tertentu, harus
dilepaskan kembali ke dalam laut, yang teah diatur dalam Undang-Undang Repubik
Indonsia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu dalam BAB III
Pasal 5 dan Pasal 6
c)
Mengembangkan potensi industri kelautan
Pengendalian
pencemaran oleh indutri, hendaknya bersifat bahwa jumlah bahan yang
mengakibatkan polusi tidak harus berbahaya dan tidak mengganggu keberadaan
biota laut. Oleh karena itu, buangan limbah sebelum dialirkanke sungai ataupun
perairan perlu teknik pengolahan imbah seuai bata yang ditentukan. Hasil ampah
yang berasal dari kegiatan manusia harus di kurangi dan didorong untuk mendaur
ulang kotoran maupun limbah lain. Bahkan, kalau perlu melarang pembuangan semua
limbah ke lingkungan laut.
d)
Mempertahankan daya dukung dan
kelestarian fungsi lingkungan laut.
Penanggulangan
kerusakan tersebut,diharapkan warga yang ada di daerah pesisir laut untuk dapat
mempertahankan aset-aset yang terdapat dalam lingkungan laut tersebut,
menyadari akan kepentingan laut dan ekosistemnya yaitu sebagai sumber hayati,
meletarikan kemampuan alam untuk menjadikan sumber mata pencaharian penduduk
sekitar laut sehingga menadikan suatu kesejahteraan masyarakatnya.
(Kesimpulan)
Kerusakan yang terjadi dilaut bukanlah semata-mata karena kerusakan alam saja,
namun karena ulah tangan-tangan yang tak bertanggungjawablah kerusakan itu
terjadi. Manusia yang tak pernah puas dengan apa yang telah ia peroleh, hanya
mementingkan keegoisan dirinya sendiri sehingga cara-cara apapun, khalal
ataupun tidak ia lakukan demi mendapatkan kepuasan diri dan kelompok semata.
Sebagai
Saran, Kita hidup bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi generasi
mendatang pun akan memerlukan sumber-sumber kehidupan dari laut yang kita
miliki sekarang ini. Maka marilah kita menaga alam laut kita untuk masa depan
bangsa dan generasi penerus kita nanti. Menaga kelestarian lingkungan
laut,terumbu karang dan biota-biota yang lainnya agar tetap indah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar